Biaya proses cerai di Jakarta Timur - Jasa bikin surat gugatan cerai atau jasa panduan mengajukan gugatan cerai tanpa bantuan orang lain
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Timur pada laman http://sipp.pa-jakartatimur.go.id/ hingga tanggal 11 Maret 2022 telah terdaftar sebanyak 1191 perkara. Angka tersebut tergolong tinggi bila dibandingkan dengan jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara yang hingga tanggal 11 Maret 2022 tercatat 672 perkara yang diakses melalui situs https://sipp.pa-lubukpakam.go.id/
Melihat tingginya jumlah angka pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Jakarta Timur, kami team kantorpengacaraonline.com berniat membantu para pencari keadilan khususnya di Pengadilan Agama Jakarta Timur yang ingin mengajukan proses berperkara secara langsung tanpa bantuan orang lain. Adapun yang dapat kami lakukan untuk anda adalah membantu membuat surat gugatan/permohonan atau bahkan panduan bagaimana cara mengajukan gugatan/permohonan di Pengadilan Agama hingga proses persidangan selesai tanpa bantuan orang lain. Jadi cara mengajukan cerai sendiri tanpa bantuan orang lain dapat anda temukan jawabannya disini.
BIAYA PROSES CERAI DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR.
Besarnya biaya proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur apabila diajukan sendiri secara langsung tanpa bantuan orang lain berkisar Rp. 1,5 juta s/d 2 juta, namun angkanya bisa saja berubah tergantung alamat pihak Termohon/Tergugat (Istri/Suami).
Apabila proses cerai diajukan sendiri tanpa bantuan orang lain, maka terdapat hal-hal yang harus dipersiapkan yaitu :
- Pastikan anda memiliki waktu untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk melakukan pendaftaran perkara, membayar biaya panjar perkara, menghadap persidangan-persidangan, menghadirkan bukti-bukti surat, bukti-bukti saksi, kesimpulan dan putusan serta mengurus akta cerainya;
- Membuat surat permohonan cerai talak (apabila diajukan suami/gugatan diajukan suami terhadap istri) atau membuat surat gugatan cerai (apabila diajukan istri);
- Membuat replik dan kesimpulan;
Jadi apabila anda berniat mengurus cerai sendiri tanpa bantuan orang lain, kantorpengacaraonline.com siap membantu anda dalam hal :
- Membuatkan untuk anda surat permohonan cerai talak (suami) atau surat gugatan cerai (Istri), anda cukup membayar biaya jasa pembuatan suratnya saja untuk informasi klik tautan ini: https://www.kantorpengacaraonline.com/2021/10/jasa-bikin-surat-gugatan-cerai-dki-jakarta.html, ATAU
- Memberikan panduan langkah demi langkah kepada anda bagaimana tata cara/proses mengajukan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur dari awal hingga putusan, anda cukup membayar biaya jasa panduan gugatan mandiri kepada kami. Untuk informasi klik tautan ini https://www.kantorpengacaraonline.com/2021/09/cara-urus-surat-cerai-sendiri-tanpa-bantuan-pengacara.html
DATA-DATA TERKAIT KANTOR PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
- Alamat Kantor Pengadilan Agama Jakarta Timur: Jl. Raya PKP No.24, RW.9, Klp. Dua Wetan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Nomor Telepon 021 87717548.
- Situs alamat web : https://www.pa-jakartatimur.go.id/
- Informasi biaya panjar perkara: https://www.pa-jakartatimur.go.id/kepaniteraan/panjar-biaya-perkara
- Informasi Jam Kerja Pengadilan Agama Jakarta Timur: https://www.pa-jakartatimur.go.id/100-layanan-publik/informasi-layanan-pengadilan/91-jam-kerja-pelayanan-publik
- Butuh informasi lain ? KLIK DISINI